-->

[VIRAL] Ahirnya Empat Remaja Bully Kakek Ditangkap Polisi, Inilah Kronologisnya


PRINGSEWU - Netizen marah dengan peredaran video pendek sejumlah remaja yang melecehkan atau menindas seorang kakek tua. Setelah diselidiki, video itu sebenarnya diambil di wilayah Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Polisi setempat bergerak cepat dengan mengamankan para remaja. Mereka berjumlah empat orang, masing-masing dengan inisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempat warga itu adalah Pekon Rantau Tijang, Kabupaten Pardasuka.

Hasil pencariannya, video tak layak ini disebar di media sosial (media sosial) sejak 10 Agustus 2019. Tempat kejadian berada di Ronda Post di Erih Hamlet, ketika para pelaku merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriyah.


Mereka menggertak Mbah Hamdan, seorang tunawisma dan membuatnya bercanda. Setelah ditangkap, para pelaku di hadapan petugas mengaku sangat menyesalkan tindakannya.

Kepala Kepolisian Pardasuka AKP Martono mengatakan, dalam insiden itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi. Tetapi dua orang hanya menyaksikan dan tidak melakukan penganiayaan terhadap Mbah Hamdan.

"Jadi kami menahan empat orang. Mereka memiliki peran masing-masing. Para pelaku yang bernama AS yang menarik korban (membuly), sedangkan pelaku A dan D dalam video juga ikut menertawakan dan HS yang merekekam hingga viral di media sosial," katanya, Rabu (08) / 14/2019).

Menurutnya, saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Kantor Polisi Pardasuka. Penangkapan itu setelah keluarga korban merasa tidak dapat diterima dan membuat laporan kepada polisi.

"Keempatnya telah bertemu Mbah Hamdan dan meminta maaf. Kami juga mengingatkan warga agar bijaksana menggunakan media sosial," katanya.
LihatTutupKomentar